Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Data DAPODIK yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan saat terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk dll, sehingga data tetap akurat.
Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS
Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:
1 Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik link dibawah ini :
Atau kalau link diatas tidak bisa, coba KLIK link-link alternatif di bawah ini :
LINK 1
LINK 2
LINK 3
LINK 4
LINK 1
LINK 2
LINK 3
LINK 4
2 Login terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir 23 Juni 1968 passwordnya: 19680623
Demikian sedikit info dari saya semoga bermanfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.
Sumber: http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/
0 komentar:
Posting Komentar