Buku Pedoman Penetapan Peserta
Sertifikasi Guru tahun 2013 telah terbit. Sudah waktunya sobat-sobat
yang belum bersertifikat pendidik profesional mempersiapkan diri
menghadapi tahapan-tahapan dalam sertifikasi guru. Tentunya sobat harus
rajin-rajin mengunjungi websitenya sergur.kemendikbud.go.id guna mengecek data sobat yang ada pada Daftar Guru Belum Bersertifikat Pendidik
apa sudah sesuai dengan data anda saat ini apa belum. Seandainya belum,
dan merasa bahwa Anda sudah memenuhi syarat sebagai peserta sergur maka
segeralah tanyakan ke petugas yang menangani NUPTK di dinas pendidikan
setempat untuk mengadakan perbaikan data.Tentunya dengan membawa
data-data pendukung yang valid ( misalnya ijasah S 1, sk tingkat
terakhir, dsb.). Dan kalau tidak ada perubahan, tahap perbaikan data ini
akan berakhir tanggal 1 Desember 2012. Jadi segeralah cek data Anda,
daripada terlambat !
Terkait tahap verifikasi data guru, daftar guru belum bersertifikat pendidik dan panduan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 dapat dilihat melalui tautan berikut ini :
Daftar guru belum bersertifikat pendidik
Selamat berjuang sobat, nasib Anda ada di tangan Anda sendiri. Semoga Sukses !
Terkait tahap verifikasi data guru, daftar guru belum bersertifikat pendidik dan panduan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 dapat dilihat melalui tautan berikut ini :
Daftar guru belum bersertifikat pendidik
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bacalah Buku Pedoman
Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013. Karena dalam buku tersebut
berisi tentang :
1. Alur sertifikasi guru
2. Sasaran peserta
3. Persyaratan peserta
4. Proses penetapan peserta sertifikasi guru
5. Prosedur operasional standar
6. Jadwal pelaksanaan
Untuk mendownload buku pedoman tersebut, silakan kunjungi websitenya sergur.kemendiknas.go.id
Atau kalau anda kesulitan mencarinya, silakan download lewat link di bawah ini :- BUKU 1 2013.pdf | [ 759.75 KB ] | |
- LAMPIRAN BUKU 1 2013.pdf | [ 751.48 KB ] |
Selamat berjuang sobat, nasib Anda ada di tangan Anda sendiri. Semoga Sukses !
0 komentar:
Posting Komentar